PPKn Kelas 10
Fokus Pembelajaran PPKn Kelas 10
Sikap Jujur dan Anti Korupsi
Mengembangkan Sikap Jujur dan Anti Korupsi
Peserta didik menggali informasi dari berbagai sumber media massa mengenai kasus korupsi yang sudah memperoleh keputusan hukum dari pengadilan dan memilih beberapa kasus untuk dijadikan topik diskusi. Peserta didik mendiskusikan kasus korupsi yang dipilih, meliputi: mengapa terjadi korupsi dikaitkan dengan sikap jujur, apa dampak yang ditimbulkan dari korupsi, langkah-langkah yang perlu diambil untuk menghindari korupsi. Melalui pembelajaran ini, Guru mengarahkan peserta didik untuk selalu bersikap jujur dan anti korupsi.
Nilai-nilai Pancasila
Nilai Fundamental, Instrumental, dan Praksis Pancasila Peserta didik menggali informasi dari berbagai bahan pustaka dan mendiskusikan tentang arti, sifat, dan bentuk dari nilai-nilai fundamental, instrumental, dan praksis dari sila- sila Pancasila disertai dengan contoh nyata. Melalui pembelajaran ini, Guru mengarahkan peserta didik untuk meyakini keunggulan dan keluwesan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Pancasila dan Percaturan Ideologi Dunia
Pancasila sebagai Pandangan Hidup, Dasar, dan Ideologi Negara dalam Percaturan Berbagai Ideologi di Dunia
Peserta didik menggali informasi dari berbagai bahan pustaka mengenai fungsi utama Pancasila dan berbagai ideologi yang ada di dunia, seperti Marxisme, Sosialisme, Liberalisme, dan Kapitaisme. Peserta didik berdiskusi membandingkan antara Pancasila dengan berbagai ideologi lainnya dan menjelaskan keunggulan Pancasila 195isbanding beberapa ideologi lainnya di dunia. Dengan bimbingan Guru, peserta didik mengidentifikasi beberapa ancaman dari beberapa ideologi dunia terhadap eksistensi Pancasila dan menentukan sikap yang tepat untuk menghadapinya.
Persatuan dan Kesatuan
Sikap Persatuan dan Kesatuan, serta Rela Berkorban
Peserta didik melakukan pengamatan di masyarakat sekitar untuk menemukan contoh sikap persatuan dan kesatuan serta rela berorban untuk tanah air, bangsa, dan negara. Peserta didik mempresentasikan hasil pengamatan di depan kelas secara bergiliran. Melalui pembelajaran ini, Guru mengarahkan peserta didik agar menjaga persatuan dan kesatuan serta sikap rela berkorban untuk menjaga keutuhan tanah air, bangsa, dan negara Indonesia.
Konstitusi di Indonesia
Dinamika Konstitusi yang Pernah Berlaku di Indonesia
Peserta didik menggali informasi tentang berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia sejak kemerdekaan sampai sekarang. Peserta didik mendiskusikan kurun waktu berlakunya masing-masing konstitusi, latar belakang pemberlakuannya, dan ciri atau sifat dari masing-masing konstitusi. Dalam kegiatan ini, Guru mengarahkan agar peserta didik meyakini bahwa UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi yang sesuai dengan kepribadian dan budaya bangsa Indonesia.
Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945
Dinamika Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Peserta didik menggali informasi dari berbagai bahan pustaka dan mendiskusikan mengenai dinamika pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sejak kemerdekaan sampai sekarang, dilihat dari sistem parlemen, sistem kabinet atau pemerintahan, dan tata hubungan antar lembaga-lembaga negara. Melalui kegiatan ini, Guru mengarahkan perlunya melaksanakan UUD NRI Taun 1945 secara murni dan konsekuen.
Sasaran Kompetensi yang Diharapkan
- Memperlihatkan pemahaman, penghayatan, dan kesadaran berahlak mulia, jujur, patuh terhadap hukum dan norma sosial secara kritis dan konstruktif.
- Memperlihatkan keyakinan dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
- Memperlihatkan keyakinan dan mendorong perilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dan semangat berkorban untuk tanahair, bangsa, dan negara.
- Memperlihatkan kesadaran, semangat berkorban, menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang demookratis dan bertanggung jawab.
- Memperlihatkan sikap patuh dan sadar terhadap hukum dan norma sosial secara kritis dan konstruktif.
- Memperlihatkan kesadaran sejarah, sikap patuh dan kesadaran terhadap hukum dan norma sosial secara kritis dan konstruktif.